Mutasi Pejabat di Bank Aceh Untuk Memenuhi Tata Kelola Perusahaan

Suasana traksaksi di Bank Aceh | Foto Ist

DONYAPOST, Banda Aceh — PT. Bank Aceh Syariah beberapa waktu lalu telah melalukan mutasi/rotasi beberapa pejabat struktural. Tak ada pejabat yang dinonaktifkan.

Kabid Humas Bank Aceh Riza Syahputra menjelaskan, mutasi dilakukan dalam rangka pemenuhan tata kelola menuju persiapan proses tutup buku menuju Desember 2024.

Dikatakan mutasi atau rotasi ini selain sebagai penyegaran namun yang terpenting adalah untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong.

Itu juga sebagai kewajiban perusaahan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, sehingga program kerja dan target perusahaan bisa berjalan optimal.

Riza menambahkan, dalam perubahan ini tidak ada pejabat yang dibangku panjangkan atau non job sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media.

“Apa yang dilakukan olah Bank Aceh telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik,” tutup Riza.