Indeks
Berita  

Abu Sibreh Safari Dakwah hingga Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali. Foto: Waspada

DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, yang akrab disapa Abu Sibreh akan melakukan Safari Dakwah dan Sosialisasi Fatwa dan Hukum ke Aceh Barat dan Aceh Selatan (Barsela) yang akan berlangsung dari 10-12 Oktober 2024.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penting dalam memperkuat pemahaman keislaman masyarakat Aceh.

Safari dakwah ini diselenggarakan selama empat hari penuh dengan agenda padat di berbagai dayah dan masjid di Meulaboh dan sekitarnya, serta akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Dakwah di Aceh memiliki peran sentral dalam menjaga semangat keagamaan di tengah arus perubahan zaman. Sosok Abu Sibreh, sebagai salah satu ulama besar di Aceh, menjadi figur yang selalu dinanti oleh masyarakat.

Keberadaannya tak hanya menjadi sumber inspirasi, tetapi juga sebagai pemimpin Lembaga keulamaan di Aceh yang terus mengajak umat untuk berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, khususnya di Aceh, di mana Syari’at Islam telah menjadi landasan kehidupan sehari-hari.

Melalui dakwah yang konsisten, beliau memperkuat pemahaman Islam yang moderat dan komprehensif di tengah masyarakat.

Pada hari pertama kunjungannya, Kamis (10/10), Abu Sibreh tiba di Meulaboh sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung disambut hangat oleh para tokoh dan masyarakat setempat.

Sesi silaturahmi diadakan bersama pengurus PCNU Kabupaten Aceh Barat di Be Xelo Rundeng, di mana diskusi ringan dan pertukaran gagasan terkait pengembangan dakwah dan peran ulama dalam membangun umat berlangsung penuh keakraban.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan ke Dayah Serambi Aceh untuk shalat Maghrib berjamaah, diikuti dengan makan malam bersama para ulama dan santri.

Pada malam harinya, Abu Sibreh menyampaikan tausyiah di hadapan para santri dan masyarakat yang hadir, membahas tentang pentingnya menjaga iman di tengah tantangan globalisasi.

Safari dakwah Abu Sibreh berlanjut pada hari kedua, Jum’at (11/10), di mana beliau kembali melakukan silaturahmi ke beberapa dayah penting di wilayah Aceh Barat. Abu Sibreh juga dijadwalkan menjadi khatib shalat Jum’at di Masjid Baitul Muttaqin atau Masjid Al Hidayah Meureubo.

Tausyiah Jum’at yang disampaikannya selalu menjadi momen yang dinantikan, tidak hanya oleh jamaah masjid, tetapi juga oleh masyarakat luas yang memandang beliau sebagai panutan dalam memperjuangkan Syari’at Islam di Aceh.

Sebagai tokoh ulama yang istiqamah membela dan mendorong penegakan Syari’at Islam, Abu Sibreh telah menempuh perjalanan panjang dalam memperkuat syiar Islam di Aceh.

Komitmen beliau terhadap dakwah tidak hanya terwujud dalam aktivitas keagamaan sehari-hari, tetapi juga dalam perannya di berbagai forum keagamaan dan sosial.

Dalam setiap kunjungannya, Abu Sibreh selalu menekankan pentingnya menjaga akidah, memperdalam ilmu agama, serta mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Hari ketiga, Sabtu (12/10), Abu Sibreh melanjutkan rangkaian safari dakwah dengan agenda tausyiah di Dayah Ar Raudhatul Musthafawiyah dan kunjungan ke beberapa dayah lainnya di wilayah Samatiga dan Pante Ceureumen.

Tausyiah ini, yang mencakup berbagai tema penting, seperti akhlak, kepemimpinan, dan peran ulama dalam menjaga stabilitas sosial, diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan semangat juang bagi para santri dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ilmu agama dan kehidupan sosial, agar umat Islam di Aceh mampu menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan identitas keislaman mereka.

Puncak dari safari dakwah ini adalah silaturahmi dengan tokoh-tokoh dayah terkemuka di wilayah Woyla dan Samatiga.

Selain itu, Abu Sibreh juga memberikan tausyiah di berbagai tempat, di antaranya di Dayah Raudhatul Awaliyah dan Dayah Miftahul Jannah. Kehadiran beliau selalu disambut dengan antusias, baik oleh para santri maupun masyarakat umum, yang merindukan bimbingan dan arahan dari ulama khari

Exit mobile version