Indeks
Berita  

Usai Viral, Paskibraka Putri Asal Aceh Kembali Kenakan Jilbabnya

Sempat Dilarang, Paskibraka asal Aceh Akhirnya Diizinkan Kenakan Jilbab. Foto: Humas Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh – Badan Kesbangpol Aceh atas nama Pemerintah Aceh menanggapi masalah serius nasib Dzawata Maghfura Zuhri. Sebelumnya, anggota Paskibraka putri asal Aceh itu “dipaksa” membuka jilbab saat acara pengukuhan pasukan Paskibraka di IKN.

Kabar teranyar, Dzawata Maghfura Zuhri yang sebelumnya tidak mengenakan jilbab kini sudah mengenakan hijabnya kembali. Sayangnya, masalah ini kadung viral. Bahkan pihak terkait juga diserang warganet.

Kaban Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, AP pada Rabu (14/8/2024) di Banda Aceh memberi penjelasan tentang hal tersebut. “Alhamdulillah, tadi pagi saat gladi resik Dzawata sudah mengenakan hijabnya kembali,” tegas Dedy.

Sementara itu, Kabid Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan Dan Karakter Bangsa, Munarwansyah, SE, MM menambahkan pihaknya berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten dengan aturan awal dimana anggota Paskibraka putri dibebaskan untuk mengenakan jilbab hingga tugas utama mereka pada 17 Agustus nanti dilaksanakan.

“Harapan kita ya seperti itu, BPIP komit saja dengan aturan awal yang sudah ditetapkan,” terang Munarwansyah.

Dalam kesempatan itu, Munarwansyah juga meminta BPIP untuk menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh dalam persoalan syariat Islam.

“Aceh kan punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut dimana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila,” kata Munarwansyah.

Sebagai informasi, Dzawata Maghfura Zuhri merupakan Paskibraka putri asal Aceh yang berkesempatan menjadi salah satu anggota pasukan pengibar bendera pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami angkat bicara terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal provinsi ini yang telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (13/8/2024) kemarin.

Terkait dugaan pelarangan tersebut, Bustami meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu (14/8/2024), saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab.

Sebelumnya, beredar informasi seluruh Paskibraka diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh. Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab. []

Exit mobile version