Indeks

Seluruh Fraksi DPR Aceh Rancangan APBA 2023 Diqanunkan

DONYAPOST, Banda Aceh — Seluruh fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Persetujuan itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam Sidang Paripurna DPRA yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dalimi dan Wakil Ketua II, Teuku Raja Keumangan (TRK) pada Selasa (16/7/2024). Turut hadir oleh Pj Sekda Aceh, Azwardi, Kepala SKPA dan unsur Forkupimda Aceh.

“Partai Aceh dengan ini dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi qanun,” ucap juru bicara Fraksi Partai Aceh, M. Yusuf alias Pang Ucok.

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Asmauddin. Selain menerima Rancangan Qanun APBA 2023, Fraksi Partai Demokrat DPRA juga berharap Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dapat lebih serius meningkatkan kinerja memberantas kemiskinan dan pengangguran.

“Kita berharap kepada Pj Gubernur mampu meningkatkan IMP (Indeks Pembangunan Manusia) secara menyeluruh setiap kabupaten/kota se Aceh. Karena berdasarkan data BPS, hanya kota Banda Aceh yang meraih IPM tertinggi nasional pada tahun 2023. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan manusia otomatif terfokus di wilayah perkotaan dibandingkan pedesaan,” ucap Asmauddin.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi PAN Sofyan Puteh selain dapat menerima Rancangan Qanun APBA 2023, pihaknya juga meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar mengevaluasi izin tambang secara menyeluruh.

“Mengharapkan kepada saudara Pj Gubernur Aceh untuk menertibkan tambang ilegal, mengupayakan wilayah pertambangan rakyat supaya legal dan menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Sofyan Puteh.

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar, Aramiko Aritonang. Selain menerima Rancangan Qanun APBA 2023, pihaknya juga meminta Pj Gubernur Aceh untuk melakukan langkah-langkah konkret terkait realisasi APBA 2024 agar tepat sasaran. Hal ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh.

“Meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar mendesak seluruh SKPA untuk bersungguh-sungguh dalam memperbaiki angka-angka pencapaian pembangunan, diantaranya infrastruktur jalan, bidang perhubungan, sektor pertumbuhan ekonomi rakyat, pendidikan, kesehatan dan bidang-bidang sentral khusus untuk kepentingan masyarakat,” ujar Aramiko.

Terakhir, Fraksi PNA, Fraksi PPP dan Fraksi PKS-Gerindra juga turut menerima Rancangan Qanun APBA 2023 ditetapkan menjadi Qanun Aceh. []

Exit mobile version