DPRK Banda Aceh Segera Usulkan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota

Fraksi Demokrat Royes Ruslan

DONYAPOST, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh terlah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait akan berakhirnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Banda Aceh pada Juli 2024.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan mengonfirmasi bahwa pihaknya Bersama koleganya sesame wakil rakyat akan berembuk pada Jumat 97/6/2024) lusa guna membahas usulan tiga nama untuk calon Pj Wali Kota Banda Aceh.

Royes menyebutkan, DPRK Banda Aceh sudah menerima surat dari Kemendagri yang memerintahkan pengusulan nama calon Pj Wali Kota.

“Kami akan duduk Bersama fraksi-fraksi di DPRK dan pimpinan untuk membahas usulan nama-nama calon tersebut,” kata Royes kepada media.

Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin

Dikatakan, di DPRK Banda Aceh terdapat beberapa fraksi termasuk PKS, PAN, Demokrat, Nasdem-PNA, Gerindra dan PPP-PA. Fraksi-fraksi inilah yang aakan membahas usulan nama-nama calon yang akan disampaikan sebelum batas Waktu 12 Juni 2024.

Surat yang turun dari kemendagri tertanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Kombes Pol Drs Tomsi Tohir, MSi berisa tiga poin penting.

Pertama masa jabatan penjabat bupati/walikota di sejumlah daerah termasuk Kota Banda Aceh yag akan berakhir pada Juli 2024 nanti.