Komisi VI DPRA Minta Evaluasi Izin Dayah Bermasalah

Ketua Komisi VI Anwar Husen

DONYAPOST, Banda Aceh — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak agar Pemerintah segera menevaluasi izin operasional dayah-dayah di Aceh. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI DPRA, Anwar Husen menyikapi maraknya kasus yang belakangan terjadi di Dayah.

Apalagi, kejadian baru saja melibatkan seorang oknum pimpinan dayah di Kabupaten Pidie yang ditahan polisi atas tuduhan pelcehan seksual terhadap santri.

“Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, harusnya kita malu atas kasus ini. Apalagi pelakunya merupakan oknum dari lembaga pendidikan Islam namun bertentangan dengan syariat,” ujar Ketua Komisi VI DPRA, Anwar Husen pada Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Aceh ini mendesak Pemerintah Aceh melalui instansi terkait bersinergi untuk mengevaluasi izin operasional dayah-dayah di Aceh. Secara khusus, ia meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh segera melakukan eveluasi menyeluruh, termasuk menerbitkan izin operasional bagi dayah-dayah yang dianggap bermasalah.

“Kita berharap agar Dinas Pendidikan Dayah Aceh segera bertindak (evaluasi),” ujarnya lagi.

Menurutnya, setiap dayah-dayah di Aceh yang mendapat izin operasional seharusnya menerapkan sistem manajemen yang jelas. Mulai dari struktur kepemimpinan, guru-guru pengajian serta adanya jaminan fasilitas aman bagi santri selama proses belajar mengajar.

Ia optimis jika adanya manajemen yang jelas dan baik, dayah-dayah di Aceh dapat menghindari perilaku-perilaku menyimpang sehingga tidak akan merusak reputasi. Ia mencontohkan, dayah-dayah berstatus tipe A+ menjadi contoh terbaik bagi dayah-dayah kecil lainnya di Aceh.

“Dayah-dayah yang statusnya masih tipe rendah seharusnya wajib mempedomani sistem manajemen dari dayah tipe A+. Jika dapat dipahami bagaimana caranya mengelola sistem dayah yang baik dan benar, maka berbagai permasalahan, mulai dari kriminalitas, konflik antara santri dengan guru maupun wali, bahkan pelecehan seksual hingga kasus-kasus besar lainnya dapat teratasi,” pungkasnya. []