Irjen Kemenag: Guru Besar Harus Komit Didik Generasi Penerus Bangsa

Faisal Ali Hasyim saat menyemat slempang kepada Prof. Dr. Armiadi Musa, M.A.

DONYAPOST, Banda Aceh — Inspektur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr H Faisal Ali Hasyim mengingatkan pentingnya peran guru besar dalam dunia akademik dan pendidikan. Kata dia, gelar guru besar tidak hanya sebagai simbol prestasi akademik tertinggi tetapi juga sebagai komitmen untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan mendidik generasi penerus bangsa.

Faisal Ali Hasyim mengatakan itu dalam sambutan saaat pengukuhan  delapan guru besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Prof Ali Hasjmy Darussalam Banda Aceh, Rabu (29/5/2024).

Faisal menekankan, guru besar harus selalu menjunjung tinggi integritas akademik dengan memastikan bahwa setiap penelitian dan publikasi dilakukan dengan kejujuran ilmiah dan menghormati hak cipta. “Integritas akademik juga berarti berkomitmen terhadap pencarian kebenaran ilmiah yang objektif,” ujarnya.

Ia juga mendorong para guru besar untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, baik dalam disiplin ilmu yang digeluti maupun dalam pengembangan ilmu keislaman secara umum. “Penelitian yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat sangat diperlukan,” tambahnya.

Menurut putra Aceh kelahiran Pidie ini, guru besar memiliki peran penting dalam membimbing mahasiswa dan dosen muda. “Sebagai teladan akademik, diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk berprestasi dan mengembangkan potensi diri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman,” katanya.

Dalam era globalisasi, kolaborasi dan jejaring sangat penting. Dr Faisal berharap guru besar mampu membangun dan mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang cepat menuntut para guru besar untuk selalu responsif dan adaptif. “Kita harus peka terhadap isu-isu sosial dan mampu memberikan solusi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman,” tegasnya.

Mereka yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Phil. H. Abdul Manan, S.Ag., M.Sc., M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi), Prof. Jarjani Usman, S.Ag., S.S., M.Sc., M.S., Ph.D. (Guru Besar Bidang Ilmu Bahasa Inggris), Prof. Dr. Kusmawati Hatta, M.Pd. (Guru Besar Bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling), Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL. (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh).

Kemudian Prof. Dr. H. Muhibbuthabry, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam), Prof. Dr. Soraya Devy, M.Ag., M.Ed. (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh), Prof. Dr. Luthfi Auni, M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiolinguistik), Prof. Dr. Armiadi Musa, M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh Muamalah).