Indeks

Banmus DPRA Gelar Rapat Penyerahan LHP dan LPKA

Anggota Banmus DPRA H Ali Basrah Spd MM. Foto/ist

DONYAPOST, Banda Aceh — Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dijadwalkan akan menggelar rapat pembahasan terkait jadwal Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) tahun 2023.

Salah satu Anggota Banmus DPRA Ali Basrah mengungkapkan, bahwa Paripurna penyerahan LHP tersebut akan dilangsungkan pada pekan depan.

“Iya. Insya Allah pekan depan akan dilaksanakan paripurna pembahasan LHP dan LKPA tahun 2023,” ujar Ali Basrah ketika dikonfirmasi, Senin (20/5/2024).

Selain menjadwalkan kedua sidang paripurna tersebut, kata Ali Basra, DPRA juga akan menjadwalkan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi mengeluarkan surat pengangkatan Aramiko Aritonang sebagai pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor: 100.2.1.4-1051 tanggal 2 Mei 2024 tersebut dikeluarkan Mendagri menindaklanjuti surat Ketua Umum DPP Partai Golkar perihal permintaan persetujuan PAW anggota DPR Aceh kepada calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak.

Aramiko Aritonang diangkat menjadi anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Hendra Budian. Hendra Budian sebelumnya hijrah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat mencalonkan diri sebagai calon legislative DPR Aceh pada Pileg 2024.
“Rencananya, kami juga akan mengusulkan paripurna pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Golkar,” tukasnya. []

Exit mobile version