Indeks
Berita  

BKKBN dan Ombudsman Ajak Mahasiswa Cegah Stunting

Ombudsman RI Perwakilan Aceh bersama BKKBN Aceh ajak mahasiswa untuk menurunkan stunting di Aceh, pada acara kuliah umum di Abdya, Kamis (16/05/24)

DONYAPOST, Blangpidie — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh bersama Badan Kependudukan dan Perwakilan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh hadir di tengah mahasiswa STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya).

Mereka melakukan kegiatan kuliah umum, Kamis, (16/5/2024), terkait pencegahan dan penurunan kasus stunting di Aceh.

Kegiatan kuliah umum dibuka oleh Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya Afdhal Jihad, diikuti sekitar 130 peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh dan Forum GENerasi beRencana (Genre) Aceh.

Pada kegiatan tersebut, Ombudsman dan BKKBN mengajak mahasiswa berpartisipasi dalam upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, salah satunya ikut aktif mencegah stunting.

“Adik-adik mahasiswa punya peran penting menuju Indonesia emas 2045.”

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan bahwa peran mahasiswa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi akan menjadi modal luar biasa, untuk mendorong peningkatan kualitas SDM di Abdya.

Berbagai program dilaksanakan Pemerintah untuk membangun SDM, salah satunya memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, melalui penyelenggaraan pelayanan publik (yanlik).

“Mahasiswa juga berperan mengawasi yanlik,” tambah Dian.

Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pengawas eksternal pelayanan publik adalah Ombudsman RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR kabupaten/kota beserta masyarakat.

“Salah satu tujuan pengawasan adalah memastikan pelayanan masyarakat diselenggarakan sesuai standar dan prosedur, sampai kepada yang berhak.”

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh menyampaikan pentingnya mahasiswa untuk ikut bertanggungjawab atas kesehatan diri pribadi.

“Generasi siap nikah tapi tidak siap fisik, akan berpotensi meningkatkan jumlah Keluarga Beresiko Stunting (KRS),” demikian Ihya menekankan dampak kondisi kesehatan calon pengantin (catin) terhadap pertambahan angka stunting di Abdya.

Kata dia, stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Calon Ayah-Ibu yang kondisi kesehatannya tidak prima, cenderung membentuk KRS. Oleh karena itu, menurut Ihya, pentingnya memastikan kondisi kesehatan bagi catin, sebelum melangsungkan pernikahan.

Pada kesempatan yang sama, Forum Genre Aceh menyampaikan bahwa pola hidup yang tidak sehat, termasuk pola tidur dan pola makan, dapat menyebabkan anemia. Catin yang anemia berpotensi membentuk KRS. Pemutusan mata rantai lingkaran masalah stunting dapat dilakukan dengan memastikan catin sehat dan siap memasuki pernikahan.

“Kami berharap, adik-adik mahasiswa akan bersemangat menjadi bagian dari gerakan masyarakat peduli pelayanan publik, dimulai dari menjaga kesehatan diri sehingga bisa menjadi bagian dari generasi emas Indoensia di tahun 2045,” tutup Dian.

Exit mobile version