DONYAPOST, Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh diharap untuk jemput bola dalam melayani perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) remaja usia 16 tahun, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Harapan itu diutarakan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Heri Julius S.Sos, ketika menjawab donyapost.com, Senin (6/5/2024).
“Tahun 2024 tahun pelaksanaan Pilkada serentak, bahwa seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih, yang sudah terekam dan memiliki KTP El, pada Pilkada serentak menjadi hal yang sangat penting untuk diwujudkan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas terkait,”
Menurut Heri Julius, menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, Disdukcapil Kota Banda Aceh harus fokus pada pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.
“Dimana sasarannya adalah remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula,” kata dia.
Dia menyebutkan, pemilih pemula itu sangat penting. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh, tingkat partisipasi pemilih mencapai 81,48 persen.
Pada Pemilu tahun 2019 lalu, partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh hanya 78,63 persen sedangkan pada Pemilu Tahun 2024 mencapai 81,48 persen atau naik 2,83 persen.
“Tentu peran Disdukcapil sangat penting untuk mengejar partisipasi masyarakat untuk memilih di Kota Banda Aceh,” tegasnya.
Menurut Heri Julius, Disdukcapil Kota Banda Aceh harus bekerja sama dengan Pemerintah Gampong, untuk mendata remaja dan masyarakat yang belum terekam E-KTP. Sebab suara pemilih pemula itu sangat penting memberi hak pilih ke Pasangan calon, pada Pilkada Rabu, 27 November 2024.
” Saya juga mengingatkan kepada Pemuda dan Masyakat, yang belum merekam e-KTP segera merekam. Agar nanti dapat memberikan hak pilih kepada Paslon,”