DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla mengatakan, masjid itu bukan hanya sebagai tempat ibadah semata. Ia menyebutkan ada empat aspek yang menjadi fungsi masjid.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu mengatakan hal tersebut dalam diskusi kajian Ramadhan dengan tema “Masjid Sebagai Pelopor Moderasi Beragama dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”, yang digelar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Diskusi yang diinisiasi oleh Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) UIN Ar-Raniry ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, MAg, di Ruang Rapat Rektor Lantai 2 Gedung Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (20/3/2024).
Jusuf Kalla hadir secara dalam kegiatan Selain JK hadir juga Tgk Fakhruddin Lamuddin sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Aceh sebagai narasumber. Dalam paparannya menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah.
Menurutnya, fungsi masjid meliputi empat aspek. Pertama, sebagai tempat ibadah salat dan ibadah lainnya. Kedua, sebagai tempat untuk berbagai aktivitas muamalah. Ketiga, fungsi tarbiyah (pendidikan), di mana pendidikan agama seharusnya dimulai dari masjid. Keempat, fungsi tijarah sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid memiliki identitas yang berbeda dengan tempat ibadah lain, masjid digunakan sebagai tempat ibadah bagi umat muslim dengan aliran apapun.
Maka sudah seharusnya masjid juga dengan segala kegiatannya, terbuka dan diterima oleh segala pihak. Tidak ada yang bersifat khusus dari masjid. Maka dapat kita sampaikan bahwasanya masjid adalah tempat pemersatu umat,” kata Jusuf Kalla.
Lebih lanjut, JK menambahkan bahwa meskipun umat Islam merupakan warga mayoritas di Indonesia, jumlah umat Islam yang makmur masih sangat sedikit dibandingkan dengan etnis Tionghoa Indonesia yang mendominasi ekonomi negara.
“Untuk itu saya mendorong masjid untuk memiliki kegiatan perniagaan sehingga masjid dapat berperan sebagai pembangkit ekonomi umat muslim.
Di masjid kita tidak hanya berbicara tentang ibadah, akidah, akan tetapi kita juga berbicara masalah yang lebih dasar, seperti perniagaan, pertanian, perekonomian,” terangnya.
Di akhir diskusi, JK mengajak masyarakat Aceh untuk membangun semangat moderasi beragama dari dalam masjid.
“Jika ada perbedaan, itu harus kita terima sebagai perbedaan dalam penafsiran dalil. Seperti yang telah disampaikan, masjid adalah milik lintas kelompok umat, sehingga kita tidak mengenal masjid Aceh, masjid Batak, masjid Jawa, masjid Bugis, dan lain-lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Tgk Fakhruddin Lamuddin sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Aceh membahas kondisi, peran, serta program kerja yang dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia Aceh, seperti Gerakan Safari Subuh BBC yang telah berlangsung sejak 2010, bertujuan mengajak kaum pria untuk salat berjamaah di masjid.
Khusus untuk pemberdayaan ekonomi umat, Tgk Fakhruddin mengajak jamaah untuk secara rutin mendukung program pembangunan rumah dhuafa dengan menyumbangkan 100 ribu per bulan.
“Meski jumlahnya tampak kecil, namun jika dikumpulkan secara kolektif, akan terkumpul dana yang besar. Kami telah membangun 9 rumah di Kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, dengan syarat penerima bantuan adalah jamaah tetap masjid karena ini adalah bantuan dari masjid,” ungkapnya.
Pada sesi terakhir diskusi, Tgk Saifuddin A Rasyid sebagai Kepala PKMB UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyampaikan bahwa peran masjid dalam mempelopori semangat moderasi beragama dan pemberdayaan ekonomi umat sangatlah penting. Karena masjid tidak hanya hadir secara fisik, namun juga di hati masyarakat.
Selanjutnya, terkait peran masjid dalam memberdayakan ekonomi umat, Saifuddin yang juga Ketua BKM Mesjid Fathun Qarib UIN Ar-Rniry ini mengatakan bahwa masjid-masjid di Aceh telah bergerak dalam meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat kondisi ekonomi masyarakat.
Misalnya melalui lembaga keuangan mikro syari’ah dan koperasi mesjid. Inisiatif-inisiatif ini telah dilakukan melalui masjid, dan perlu kita dukung serta kita contoh semangatnya.
“Masjid sebagai pelopor moderasi beragama, adalah bagaimana jamaah dapat menghargai perbedaan yang ada di tengah masyarakat, tidak membesarkan perbedaan tetapi menguatkan persamaan dan keharmonisan yang tumbuh dalam perbedaan itu sendiri”, terangnya.
Sementara Prof Mujiburrahman menegaskan, fungsi masjid tidak terbatas sebagai tempat ibadah atau ritual keagamaan saja, namun juga sebagai pusat pengembangan studi keislaman, khususnya dalam hal spirit moderasi beragama dan pengembangan ekonomi umat.
Mujib menilai DMI selama ini telah memainkan peran yang signifikan, khususnya dalam bidang kegiatan masjid dengan berbagai program strategis yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi umat.
“Kami berharap, berkaitan dengan pengembangan ekonomi umat, sudah waktunya program-program lebih besar diwujudkan. Ada dua gagasan, pertama adalah pembentukan ‘Bank Masjid Indonesia’, di mana masjid-masjid kita telah mengelola miliaran rupiah uang umat yang disimpan dalam beberapa bank,” ujar Mujib.
“Kedua, kemungkinan bagi DMI untuk merintis pusat perbelanjaan serupa Indomaret atau Alfamart, misalnya ‘Masjid Mart’, yang nantinya juga akan terintegrasi dengan bank masjid jika ide ini disetujui,” tukas dia.