DONYAPOST, Karang Baru – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar meninjau langsung lokasi lahan yang diperuntukkan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Minggu (15/10/2023).
Sebagaimana disampaikan Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, lahan seluas 3000 ribu hektar tersebut berada di Gampong Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
“Peruntukkan lahan tersebut merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki bagi para mantan kombatan GAM, tapol/napol, dan korban konflik Aceh,” kata M. Nasir.
Usai meninjau langsung lokasi lahan, Wali Nanggroe menegaskan, pemanfaatan lahan harus sesuai dengan potensi tanah yang ada di lokasi tersebut. “Tempatnya bagus sekali, tanahnya subur. Saya minta agar tanah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, dengan catatan peruntukkan tanaman harus sesuai dengan potensi tanah,” kata Wali Nanggroe.
“Jangan sawit semua, bisa ditanam durian, nilam, kopi robusta, atau komoditas-komoditas lain yang harganya bernilai,” tegas Wali Nanggroe.
Khususnya nilam, tambah Wali Nanggroe, sudah ada kajian dari pemerintah bahwa, tanah Aceh Tamiang sangat cocok ditanami komoditas yang menjadi bahan baku pembuatan parfum tersebut. “Dan sudah ada kajian juga, minyak nilam Aceh memiliki kualitas terbaik di dunia.”
Selanjutnya Wali Nanggroe meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, bersama para mantan kombatan dan pihak-pihak lainnya untuk segera menindaklanjuti proses pemanfaatan lahan tersebut.
“Tanah ini sudah ditentukan, selanjutnya supaya menguruskan apa yang belum selesai. Saya sudah usahakan semuanya, sekarang berpulang kepada anda sekalian, teruskan, jangan lagi menunggu-nunggu,” pinta Wali Nanggroe.
Pada peninjauan kali ini, Wali Nanggroe turut didampingi Asisten I Bupati Aceh Tamiang bersama jajaran, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang bersama jajaran, Ketua BRA Aceh Tamiang, unsur KPA Wilayah Aceh Tamiang, dan Datok Penghulu setempat.[]