Indeks
Berita  

Pelaku Usaha Aceh Besar Ikuti Bimtek Pengawasan dan Perizinan

DONYANEWS, Banda Aceh — Para pelaku usaha di Kabupaten Aceh Besar mengikuti bimbingan teknis perizinan pengawasan dan berusaha berbasis risiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Kamis (7/9/2023) di Hotel Permata Hati.

Para pelaku usaha ini bergiat di bidang makanan, rumah tangga, kerajinan, dan bidang jasa.

Kepala Dinas DPMPTSP, Agus Husni, SP., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bimbingan ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan dan pendaftaran perizinan.

Para pelaku usaha nantinya diajarkan untuk mengakses secara mandiri perizinan melalui aplikasi OSS dengan memasukkan data sesuai persyaratan.

“Kita mengharapkan para pelaku usaha bisa mengakses sendiri perizinan yang diinginkan, sehingga memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Agus Husni.

Sementara itu, PJ Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP MM.,  mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Aceh Besar. Di Provinsi Aceh sebutnya, MPP baru tersedia di tiga kabupaten/kota.

Hadirnya di MPP di Aceh Besar menunjukkan jika kabupaten ini selangkah lebih maju dari kabupaten kota lainnya.

Iswanto juga mengapresiasi peran pelaku usaha yang selama ini telah mendukung pemerintah dalam penguatan perizinan. Ia menyebutkan, saat ini banyak investor yang melirik Aceh Besar untuk menanamkan investasinya di berbagai bidang.

Hal ini nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, ia berharap DPMPTSP dapat berperan aktif memperkuat investor dengan mempermudah perizinan sesuai ketentuan berlaku.

“Peluang meningkatkan investasi sangat terbuka. Dibutuhkan komunikasi yang baik agar niat positif mereka (investor) di Aceh Besar dapat semakin kuat,” pungkas Iswanto saat membuka acara. []

Exit mobile version