DONYANEWS, Aceh Jaya — Tokoh muda Kabupaten Aceh Jaya, Amal Hasan mengajak masyarakat untuk memperkuat tradisi dan merevitalisasi adat berbasis kearifan lokal. Hal itu disampaikan Amal Hasan saat menghadiri acara Khanduri Jeurat di Masjid An Nur, Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (3/5/2023).
Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu turut dihadiri tokoh pemekaran Kabupaten Aceh Jaya Adnan NS, ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan pemkab dan pejabat legislatif DPRK Aceh Jaya serta ratusan warga, mereka ikut larut dalam doa dan zikir bersama. Tausiah dan doa dipimpin oleh Imum Chik Masjid An Nur, Teungku Zurkarnain.
Keuchik Dayah Baro, Afrizal Azam menjelaskan, khanduri jeurat digelar dalam rangka memperingati dan mengenang korban tsunami. Selain ceramah dan doa bersama, panitia juga menggelar dalail khairat, yasinan, menyantuni anak yatim, serta ritual syukuran khanduri bersama.
“Kami juga sekaligus mendoakan dan mengenang para syuhada korban bencana alam gempa dan tsunami dengan mengambil penanggalan tahun hijriah. Jadi nanti waktu peringatan secara tahun miladiyah atau tahun masehi pada 26 Desember, kami tinggal ikut acara pemerintah,” jelasnya.
Afrizal Azam menambahkan, khanduri jeurat merupakan sebuah tradisi atau kearifan lokal warisan orang-orang tua terdahulu. Tradisi tersebut sudah lama tidak dilaksanakan, ketika dia dipercayakan sebagai kepala desa, tradisi kenduri dan doa bersama untuk arwah leluhur itu digelar kembali.
Sementara itu Amal Hasan, tokoh muda Aceh Jaya mantan Direksi Bank Aceh yang ikut menghadiri acara tersebut menyampaikan, merupakan kewajiban kita bersama untuk merawat tradisi dan merevitalisasi adat istiadat sebagai keraifan lokal, salah satunya seperti gelaran khanduri jeurat ini.
“Kegiatan Ini juga dapat menjadi momentum bagi seluruh warga Aceh Jaya untuk menziarahi makam orang tua, keluarga dan sanak saudara dikampung halamannya. Almarhum dan Almarhumah kedua orang tua saya juga di kawasan perkuburan (jeurat) dikawasan Masjid Annur ini,”
“Bila sebelumnya kita berziarah secara sendiri-sendiri, hari ini secara bersama-sama sambil bersilaturrahmi dan berdoa bersama, tradisi seperti ini harus kita pertahankan, apa lagi ada nilai-nilai syiar Islam di dalamnya,” jelas Amal Hasan.
Ekonom yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAFENSY (Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala) ini menambahkan, dalam berbagai riwayat dan literatus dulunya ritual khanduri jeurat dilakukan hingga tiga hari.
Masyarakat secara swadaya menyiapkan berbagai rangkaian persiapan kegiatan secara bersama-sama termasuk menu khanduri dari beragam masakan, sehingga dalam pelaksanaanya mengandung khasanah sosial dalam aspek kebersamaan dan kedermawanan serta semangat kegotongroyongan.
“Khasanah sosial ini dapat menjadi penguat kesetiakawanan dan kekompakan dalam interaksi sosial antar masyarakat, sehingga tidak mudah dipecah-belah oleh pihak lain, apalagi dalam beberapa tahun terakhir situasi politik dan sosial kemasyarakatan dinegara kita sedang berada dimasa-masa yang rentan terjadinya konflik sikap dan idealisme antar warga.”
“Jadi, kita berharap kegiatan khanduri jeurat ini harus dipertahankan telah menjadi salah satu tradisi budaya dan realitas sosial yang harus kita pertahankan dengan cara merevitalisasi dan memperkuatnya kembali, secara kelembagaan dengan melibatkan pemerintah kabupaten Aceh Jaya” tegas Amal Hasan, yang oleh berbagai tokoh diharapkan menjadi pemimpin Aceh Jaya pada 2024 nanti.
Selain itu kata Amal Hasan, Aceh memiliki Qanun No.8 tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai lembaga keistmewaan yang mengurusi adat istiadat. Peran lembaga tersebut sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Aceh yang Islami.
Namun MAA juga tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat banyak. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar adat istiadat dan tradisi warisan Endatu tidak hilang ditelan zaman,” pungkas Amal Hasan yang juga menjabat Ketua Umum BPC Perhumas Indonesia Provinsi Aceh.
Pemerintah daerah wajib memperkuat dan memfasilitasi berbagai program penguatan tradisi adat dan budaya daerah serta masyarakat harus berpartisipasi maksimal mengawal dan mendorong seluruh stakholder untuk melestarikan adat budaya lokal secara berkelanjutan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar adat istiadat dan tradisi warisan Endatu tidak hilang ditelan zaman, yang juga lebih penting untuk diketahui oleh semua kita bahwa tradisi adat dan budaya ini ketika mampu dikelola dan dilestarikan dengan baik juga akan menjadi salah satu potensi ekonomi baru bagi masyarakat dan daerah melalui sektor pariwisata dan ekonomi krearif. ” pungkasnya.