Berita  

IKA USK akan Gelar Munas Untuk Cari Pengganti Sulaiman Abda

Panitia Munas III IKA USK | Foto Kiriman Panitia

DONYANEWS, Banda Aceh — Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) III. Munas digelar untuk mencari pengganti Sulaiman Abda. 

Direncanakan kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan pada 9-10 Juni 2023 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Demikian informasi yang dikutip dari Serambi Indonesia.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Panitia Munas III IKA USK, Dr Muhammad Gaussyah, S.H., M.H, yang didampingi oleh Sekretaris Panitia, Drs. Bukhari M. Ali dan Bendahara Panitia, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked., M.M, dalam konferensi pers, Minggu (28/5/2023) di The Oak Cafe, Banda Aceh.

Dr Gausyah mengatakan, Munas III IKA USK akan diisi dengan sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah pemilihan Ketua Umum IKA USK untuk periode selanjutnya. Karena Ketua Umum IKA USK saat ini, Sulaiman Abda akan segera berakhir masa jabatannya.

Oleh karena itu, Panitia Mubes saat ini mulai membuka pendaftaran bagi alumni USK yang ingin mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA USK. Katanya, calon Ketua Umum bisa maju dengan mencalonkan diri secara independen maupun dicalonkan oleh IKA USK berbagai tingkatan, misalnya IKA tingkat kabupaten/kota maupun tingkat fakultas.

“Calon ketua umum nanti akan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yang pasti tidak sedang dalam bersengketa hukum, maupun sedang menjalani hukuman,” ujar Dr Gausyah.

Gausyah menekankan, calon Ketua Umum merupakan yang sudah menyelesaikan pendidikan di USK, bukan hanya pernah mengenyam pendidikan saja, baik itu tingkat diploma, sarjana, hingga magister.

Ditambahkan Gausyah, yang merupakan Dekan Fakultas Hukum USK ini, Munas III IKA USK tahun 2023 diselenggarakan sebagai upaya dalam membina dan mempererat silaturrahmi serta semangat kekeluargaan dan keilmuan antar sesama lulusan/alumni USK beserta keluarga dan segenap sifitas akademika USK.

“Karena itu kami meminta dukungan masyarakat dan partisipasi semua alumni IKA USK untuk berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini,” ujar Gaussyah.

Sementara itu, Bukhari M Ali menambahkan, dalam Munas IKA USK III mendatang, pemegang hak suara merupakan Ketua IKA USK tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga jenjang di bawahnya.

“Jadi mereka yang memegang hak suara nanti yaitu mereka yang sudah terbentuk IKA atau pemegang mandat, misalnya ada daerah yang belum terbentuk tapi mereka memegang mandat yang diberikan oleh pusat, itu boleh,” ujar Bukahri M Ali.

Untuk diketahui, agenda penting yang berlangsung dalam Munas III IKA USK, yaitu laporan pertanggung jawaban pengurus IKA USK periode 2018-2023 dan memilih ketua serta membentuk pengurus definitif IKA USK periode selanjutnya.