Indeks
Kampus  

Luluskan 246 Guru Profesional, UIN Ar-Raniry Komit Memberikan Yang Terbaik

DONYANEWS, Banda Aceh — Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh kembali meluluskan sebanyak 246 guru profesional pada Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 3 tahun 2022. Pengukuhan lulusan PPG tersebut berlangsung di Aula Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (8/5/2023).

Mewakil Rektor Prof Mujiburrahman, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, Dr Muhammad Yasir Yusuf, MA dalam amanatnya mengatakan UIN Ar-Raniry menjadi salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tidak pernah putus dalam menyelenggarakan program PPG sejak pertama kali dilaksanakan oleh Kementerian Agama.

Ia menyatakan, bahwa terpilihnya UIN Ar-Raniry sebagai LPTK penyelenggara PPG, selain disebabkan oleh kesiapan SDM dan komitmen kuat, tentu juga karena adanya kerja sama yang baik dari LPTK AIN Ar-Raniry dengan pihak Kemenag RI, PMU LPDP, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder.

“Jika tidak ada kerja sama yang kuat tentu akan sulit untuk melaksanakan program ini,” ujar Warek I UIN Ar-Raniry.

Yasir Yusuf menegaskan, UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk terus memberikan fasilitas terbaik dalam melaksanakan program PPG agar dapat berlangsung dengan optimal. Keseriusan ini merupakan salah satu indicator komitmen lembaga ini dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia bahkan secara global.

Wakil Dekan bidang Akademik dan Kelembagaan FTK UIN Ar-Raniry, Prof Habiburrahim, SAg MCom PhD dalam laporanya, menyebutkan lulusan guru profesional PPG Dalam Jabatan Batch 2 tahun 2022 ini berjumlah 246, terdiri dari 96 bidang Madrasah dan 150 bidang Pendidikan Agama Islam, yang merupakan para guru dari beberapa kabupaten/kota di Aceh.

Prof Habiburrahim menambahkan, dalam kesempatan itu pantia juga menghadirkan Kasubdit Ketenagaan Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag RI, Dr Ruchman Basori, MAg untuk menyampaikan Orasi Ilmiah dihadapan peserta pengukuhan.

Exit mobile version