DONYANEWS, Belanda — Kerajaan Belanda siap memfasilitasi keinginan masyarakat Aceh untuk memperoleh arsip kepemilikan tanah Blang Padang, di Banda Aceh.
Tidak hanya itu, Kerajaan Belanda juga mempertegas untuk membantu pihak-pihak yang ingin memperoleh dokumentasi penting terkait peninggalan Hindia Belanda di Indonesia.
Hal ini disampaikan jajaran Royal Collection of Netherland dalam pertemuan dengan Senator DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc MA, atau akrab disapa Syech Fadhil, di negara yang dikenal dengan kincir angin itu, akhir pekan lalu.
Kedatangan Senator asal Aceh itu disambut oleh Mr. E.F Vermal, selaku Sekretaris Jenderal Yang Mulia Raja dan Ratu Belanda dan drs. C. (Claudia) Hörster, selaku Directeur Koninklijke Verzamelingen atau Direktur Koleksi Kerajaan.
Fadhil Rahmi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023) mengatakan bahwa pihak Belanda menyambut baik apa yang ia sampaikan. Pihak kerajaan siap membantu arsip tentang Aceh jika memang dibutuhkan.
“Jadi mengenai arsip itu, sudah ada sejak 1934 (Masehi). Meski demikian, para peneliti bisa mendaftarkan langsung kepada kami (pihak istana), untuk meminta penelitian,” kata drs. C. (Claudia) Hörster, selaku Directeur Koninklijke Verzamelingen atau Direktur Koleksi Kerajaan, dalam bahasa Inggris.
“Ini tugas dan tanggungjawab kami. Apalagi Indonesia dan Belanda memiliki sejarah panjang bersama,” kata Direktur Koleksi Kerajaan.
Namun secara khusus, Claudia mengaku belum mengetahui ada tidaknya arsip tersebut.
Terkait hal ini, Senator Aceh Syech Fadhil, berharap sikap terbuka dari Kerajaan Belanda ini akan mampu mengakhiri sengketa soal kepemilikan Blang Padang.
Dirinya berharap Pemerintah Aceh dapat mengirim tim penelitian untuk menjumpai Direktur Koleksi Kerajaan seperti yang diminta.
“Saya hanya menjadi penghubung terkait hal ini. Semoga kedepan, persoalan Blang Padang dan hal hal lainnya yang berhubungan dengan sejarah Aceh dapat tertuntaskan. Sengketa soal Blang Padang ini sudah lama dan perlu segera diselesaikan,” kata Syech Fadhil.