Empat Poin Kemenag Pada Rakerda Percepatan Penurunan Stunting

DONYANEWS, Banda Aceh — Ada empat poin yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh 2023, berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (28-1/3/2023).

Plt Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani SPdI, yang diwakili Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Subkoordinator Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh H Khairuddin SAg MA, menjadi narasumber dalam acara itu.

Dalam paparan di depan peserta dan mitra dari bermacam stakeholder, di Permata Hati Hotel Ulee Lheu Banda Aceh, Plt Kakanwil membahani materi Kebijakan Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam Percepatan Penurunan Stunting.

Dalam Rakerda bersama BKKBN Aceh, yang satu fokus programnya Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) ini, Plt Kakanwil ikut mengisi materi untuk tema Rakerda 2023, “Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penuruan Stunting”.

Rakerda jelang Ramadhan untuk prevelasi tentang stunting ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi BKKBN  dan stakeholder di 23 Kabupaten /kota.

Kanwil Kemenag Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam memegang peran penting untuk program kesehatan anak dan orang tua, dan menjadi satu keluarga sakinah ini.

H Khairuddin mewakili Plt Kakanwil sampaikan bahwa Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penuruan Stunting melalui Intervensi Catin, termasuk tiga bulan pranikah.

Lebih lanjut, Khairuddin dalam Rakerda juga memfokuskan pada kemitraan Kemenag bersama BKKBN, termasuk perjanjian Kerjasama antar Dirjen Bimas Islam dengan Sekretaris BKKBN.

Perjanjian itu, kata dia, antara lain terkait Penguatan Pendampingan Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda, dalam rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting.

Dia merincikan, ruang lingkup ada empat aspek yakni: a.Harmonisasi kebijakan bimbingan dan pendampingan bagi remaja, calon pengantin dan keluarga muda untuk mendukung penurunan stunting.
b. Pemanfaatan data dan informasi bimbingan dan pendampingan bagi remaja, calon pengantin dan keluarga anak.

Lalu, c. Sinergitas dalam pelaksanaa pelayanan bimbingan dan pendampingan bagi remaja, catin dan keluarga muda. d.Mengarahkan semua calon pengantin untuk dibina di Puskesmas maupun BKKBN.

“Juga dengan memberikan pembekalan ilmu pengetahuan tentang kerumahtanggaan dengan pasangan Catin yang akan melangsungkan pernikahan,” tutur Plt. Kakanwil Kemenag Aceh.

Kecuali itu, lanjutnya, pemberian bekal kepada Catin tentang perkawinan dan keluarga, kesehatan reproduksi dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pengasuhan anak dan fungsi sosial keluarga.

Kata dia, program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh.