DONYANEWS, Banda Aceh — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Syiah Kuala (USK) berhasil meraih standarisasi organisasi internasional atau ISO 9001:2015 dan 21001:2018.
Sertifikat ISO tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur PT. Decra Group Indonesia Ir. Solichin Agung Darmawan, MBA., RPA kepada Dekan FISIP USK Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum dan Dekan FK USK Prof. Dr. dr. Maimun Syukri, Sp.PD-KGH. Penyerahan sertifikat ISO disaksikan oleh Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan.,IPU.
Rektor USK menyampaikan, prestasi ini harus tetap dijaga bahkan perlu ditingkatkan. Keberhasilan ini akan memudahkan kedua fakultas untuk mempersiapkan proses Audit Mutu Internal (AMI) dan persiapan reakreditasi fakultas.
“USK ingin semua fakultas di lingkungan USK dapat meraih berbagai prestasi bukan hanya
di bidang akademik, tetapi juga di bidang non-akademik,” sebut usai penyerahan sertifikat ISO dari PT. Decra di Auditorium FK USK, Rabu (28/12).
Menurutnya, capaian-capaian tersebut akan berguna untuk peningkatan akreditasi unggul di semua fakultas dan program studi. Dekan FISIP USK Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum menyampaikan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras civitas akademika FISIP USK, khususnya yang tergabung di dalam Tim Persiapan ISO FISIP USK.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa sistem penjaminan mutu FISIP dan FK USK sudah baik dan berstandar internasional. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada segenap civitas akademika FISIP USK, khususnya tim ISO yang sudah bersusah payah menyiapkan semua persyaratan menuju ISO,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT. Decra Group Indonesia menjelaskan, sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas.
Sedangkan ISO 21001:2018 merupakan salah satu acuan untuk mengelola pendidikan yang berstandar internasional. “Nantinya setiap tahun akan diadakan audit surveillance atau audit pemantauan yang wajib terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tujuan audit tersebut yaitu untuk menentukan kelayakan organisasi tersebut untuk mempertahankan sertifikat ISO atau tidak.